Gus tamam bantah isu soal KH. Izzudin Abdussalam tidak bersedia jadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) dalam konfercab PCNU Kab. Kendal.

Putra ketiga KH. Izzudin Abdussalam sekaligus dalam hal ini sebagai juru bicara mengungkapkan bahwa kabar yang beredar bahwa ayahanda beliau KH. Izzudin tidak bersedia menjadi AHWA dalam konfercab PCNU Kab. Kendal adalah kabar yang tidak sesuai fakta hari ini.



"Memang dulu beliau belum bersedia untuk masuk jajaran AHWA kembali, namun itu adalah kabar yang di ungkapkan secara komunikasi informal secara WhatsApp. Tidak secara formal atau resmi"


Menurut gus tamam berita bahwa KH. Izzudin tidak bersedia menjadi AHWA berasal dari screenshot chat WhatsApp yang terhitung waktunya adalah sebelum ada kabar bahwa KH. Izzudin Abdussalam bersedia di usung kembali menjadi rais syuriah PCNU Kab. Kendal.


"Dengan bersedianya abah untuk di usung kembali menjadi rais syuriah PCNU Kab. Kendal, maka secara otomatis abah bersedia untuk masuk jajaran AHWA kembali atas dasar hikmah dan banyak pertimbangan dan dukungan dari banyak pihak untuk masa depan NU Kendal"


Gus tamam mengharapkan supaya tidak ada lagi kabar burung yang tidak benar tentang ayahandanya KH. Izzudin beredar secara luas, dan gus tamam juga menyatakan diri sebagai juru bicara yang ditunjuk oleh pihak keluarga dan KH. Izzudin secara langsung.


"saya mengharapkan agar tidak ada lagi kabar yang tidak benar beredar kembali, dan kabar apapun kalo tidak melalui saya selaku juru bicara atau abah sendiri maka berita tersebut sangat perlu di pertanyakan kevalidannya"


Semoga berita bahwa KH. Izzudin Abdussalam bersedia di usung kembali menjadi rais syuriah PCNU Kab. Kendal menjadi berita yang menyegarkan dan menggembirakan. Dan berharap kabar ini menjadi solusi atas permaslahan yang terjadi untuk membawa NU Kendal menuju lebih baik.



Kontributor : wahyu utomo

Editor : ahmad robith

Belum ada Komentar untuk "Gus tamam bantah isu soal KH. Izzudin Abdussalam tidak bersedia jadi AHWA (ahlul halli wal aqdi) dalam konfercab PCNU Kab. Kendal."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel