Pelecehan Seksual Semakin Merajalela, Pelajar Mesti Waspada!

Pelecehan Seksual Semakin Merajalela, Pelajar Mesti Waspada!

 

suratkabarpelajar.com - Menurut komnas perempuan pelecehan seksual adalah tindakan bernuansa seksual, baik melalui kontak fisik maupun non fisik yang mengakibatkan seseorang mengalami gangguan fisik maupun mental. Dari keterangan di atas dapat digaris bawahi bahwa pelecehan seksual tidak hanya pemerkosaan maupun pencabulan, tindakan maupun perkataan yang bersifat seksual seperti siulan, colekan ataupun sentuhan juga bisa dikatakan sebagai pelecehan seksual karena bisa saja membuat rasa tidak nyaman, tersinggung, dan merendahkan martabat seseorang.

Akhir-akhir ini pelecehan seksual semakin menggila, terutama d ikalangan pelajar dan mahasiswa. Yang lebih memalukannya lagi ialah para predator seksual itu adalah orang yang notabene berpendidikan. Seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu, di mana pemerkosa terhadap belasan santri dilakukan oleh gurunya sendiri. Setidaknya ada 13 santriwati yang menjadi korban kekerasan seksual oleh Hery Wirawan, guru pesantren Madani Boarding School di Bandung. Dari jumlah korban tersebut, 9 bayi lahir dari delapan korban. 

Kasus tersebut hanyalah satu contoh dari ribuan kasus kekerasan seksual yang terjadi di luar sana, baik yang sudah terungkap publik maupun yang belum. Sebab kekerasan dan pelecehan seksual merupakan fenomena gunung es, yang terungkap lebih sedikit ketimbang yang tidak terungkap. 

Menurut Kemenpppa RI (Kementrian  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia), ada sekitar 12.546 kasus kekerasan sejak awal Januari 2022 kemarin. Dengan 5.393 kasus kekerasan seksual, yang artinya adalah angka tertinggi diantara kasus kekerasan yang lainnya. Kampus merupakan lingkungan pendidikan tertinggi yang menjadi tempat terjadinya pelecehan seksual, diikuti oleh pondok pesantren dan juga sekolah menengah atas yang juga rawan terjadinya pelecehan. 

Korban kekerasan sesksual biasanya cenderung bungkam dan enggan berbicara terbuka kepada orang lain. Hal tersebut terjadi karena ketimpangan relasi kuasa yang menempatkan korban pada posisi subordinat. Itu yang membuat korban seringkali melakukan perbuatan nekat hingga bunuh diri akibat tekanan dan stigma bahkan stress yang sangat berat. 

Perempuan sampai saat ini dianggap sebagai simbol kesucian dan kehormatan, karenanya ia kemudian dipandang sebagai aib ketika menjadi korban kekerasan seksual, misalnya perkosaan. Korban juga sering disalahkan sebagai penyebab terjadinya kekerasan seksual. Ini membuat perempuan korban seringkali bungkam. Padahal kekerasan seksual murni terjadi karena kesalahan pelaku. Kekerasan seksual tidak ada hubungannya dengan pakaian korban sebab yang sejatinya bermasalah tindakan pelaku. 

Kita sebagai pelajar harus mampu mencegah paling tidak mengurangi terjadinya pelecahan seksual dengan cara memulainya dari diri kita sendiri. Bisa dimulai dengan mengedukasi diri sendiri dan teman di samping kita lebih-lebih lingkungan sekitar. Hal terkecil yang bisa dimulai misalnya menghentikan kebiasan buruk melontarkan siulan ataupun candaan seksis kepada perempuan. Katakan tidak pada kekerasan dan pelecehan seksual! Mari ciptakan ruang aman bersama.
 

Kontributor  : Khoir
Editor : Rusda

Belum ada Komentar untuk "Pelecehan Seksual Semakin Merajalela, Pelajar Mesti Waspada!"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel